Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Plat Nomor dan Pemilik Kendaraan Secara Online dan Offline Mudah dan Cepat

cara cek jumlah kendaraan yang dimiliki

Perkembangan teknologi informasi yang terus update saat ini, tentunya sudah sangat banyak dirasakan dan dijangkau oleh semua masyarakat. Contohnya aplikasi dan website yang menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh semua orang, dan salah satunya sudah diterapkan pada proses administrasi kendaraan, yaitu tersedianya website dan aplikasi online yang menyediakan beragam informasi mengenai kepemilikan kendaraan. Melalui aplikasi dan website ini Anda bisa mengecek terkait status informasi kendaraan motor atau mobil, mulai dari identitas pemilik kendaraan, cek pajak kendaraan hingga cara cek jumlah kendaraan yang dimiliki tentunya.

Dengan kemudahan pengecekan ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam memastikan keabsahan kendaraan dan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan yang dimiliki oleh masing-masing pengendara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut cara cek plat nomor dan pemilik kendaraan motor atau mobil dibawah ini :

Cek Pemilik Kendaraan Secara Online

Bagi anda sebagai pemilik kendaraan mobil dan motor, berikut ini ada beberapa cara yang dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan informasi pemilik kendaraan secara online dibawah ini :

1. Cara Mengecek Secara Online Melalui Website

Untuk mengetahui informasi kepemilikan kendaraan bisa dilakukan secara online melalui website resminya. Namun untuk mengeceknya biasanya akan berbeda-beda situs online di setiap daerah provinsi di Indonesia. Kali ini akan dicontohkan pada kawasan di Jakarta.

Untuk yang di Jakarta bisa langsung mengunjungi websitenya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Setelah itu isikan “NOPOL” dan “NIK” sesuai dengan data kepemilikan kendaraan Anda. Kemudian centang “I’m Not a Robot” dan terakhir klik “Cari”. Maka secara otomatis website tersebut akan menampilkan secara detail data kepemilikan kendaraan yang cari.

2. Cara Mengecek Melalui Aplikasi Online

Selain pengecekan melalui website, selanjutnya bisa dilakukan melalui aplikasi secara online. Aplikasi ini hanya regional artinya setiap provinsi di seluruh Indonesia sudah disediakan aplikasi yang berbeda-beda dan bisa langsung di unduh dan instal di smartphone masing-masing pengguna kendaraan.

Contoh aplikasi yang bisa dipasang di google playstore yaitu “e-SAMSAT Sumut Bermartabat” untuk Sumatera Utara” , “E-SMART SAMSAT JATIM” khusus untuk Jawa Timur, “Sambara” untuk Jawa Barat”, “SAMBAT PROVINSI BANTEN” untuk Banten, “Cek Ranmor” untuk wilayah Jakarta, “Bappeda Sulsel Mobile” untuk provinsi Sumatera Selatan dan aplikasi lainnya.

3. Cara Cek Secara Online Lewat Plat Nomor

Cara cek pemilik kendaraan online lewat plat nomor bisa dilakukan secara langsung menggunakan aplikasi resmi SIGNAL. Aplikasi ini sangat mudah digunakan dalam mencari informasi kendaraan yang Anda miliki. SIGNAL atau Samsat Digital Nasional secara detail menyediakan informasi terkait kepemilikan kendaraan mulai dari nama pemilik, alamat serta data lainnya.

Untuk cara mengeceknya Anda tinggal instal langsung dari Google Play Store di smartphone dan buat akun di dalam aplikasinya. Kemudian setelah mendaftar buat akun lalu Anda tinggal memasukkan plat nomor kendaraan yang Anda miliki setelah itu akan muncul informasi dari kepemilikan kendaraan Anda tersebut.

Untuk melakukan pengecekan, terlebih dahulu aplikasi tersebut di instal kemudian register atau daftar sesuai aplikasi, kemudian tinggal masuk ke menu info pajak dan isikan data seperti nomor plat kendaraan Anda dan nantinya aplikasi secara otomatis menampilkan informasi kendaraan motor atau mobil Anda tersebut.

Cek Pemilik Kendaraan Secara Offline

Berikutnya untuk mengecek pemilik kendaraan secara offline bisa dilakukan melalui SMS. Cara ini hanya bisa dilakukan di Provinsi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Adapun caranya seperti berikut ini :

  • Khusus untuk wilayah Jakarta format SMS : Ketik Metro Spasi plat Nomor lalu kirim SMS ke 1717
  • Khusus untuk wilayah Jawa Barat format SMS : Ketik poldajbr Spasi  Plat Nomor lalu kirim SMS ke 3977
  • Khusus untuk wilayah Jawa Tengah format SMS : Ketik JATENG spasi Plat Nomor lalu kirim SMS ke 9600
  • Khusus wilayah Jawa Timur format SMS : Ketik JATIM spasi Plat Nomor lalu kirim SMS ke 7070

Mengapa Pentingnya Mengecek Kepemilikan Kendaraan ?

Mengecek kepemilikan kendaraan sangat penting sekali tentunya terutama berkaitan dengan proses jual atau beli kendaraan bekas. Berikut beberapa alasannya :

1. Dengan melakukan pemeriksaan kendaraan untuk memastikan secara hukum bahwa kendaraan yang Anda miliki sah dan tidak ada masalah dengan hukum seperti kendaraan hasil pencurian atau tindakan ilegal

2. Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bekas, melakukan pengecekan seperti ini sangat penting sekali bisa dilakukan secara online maupun offline bertujuan untuk menghindari penipuan mulai dari menjual kendaraan dengan dokumen palsu, kendaraan masih belum menyelesaikan cicilan yang sedang berjalan serta menghindari kerugian lainnya.

3. Membantu memastikan bahwa kendaraan yang dibeli memiliki denda atau tunggakan pajak. Ini dapat menghindari Anda dari kewajiban bayar pajak yang tertunda.

4. Memastikan bahwa kendaraan terdaftar dengan benar sesuai dengan dokumen kepemilikan kendaraan

5. Bagi Anda yang berhubungan dengan kegiatan jual-beli kendaraan pengecekan ini membantu proses serah terima jual beli secara aman.

Itulah tadi informasi mengenai cara cek plat nomor dan pemilik kendaraan secara online dan offline dengan mudah dan cepat. Semoga informasi ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat buat semua pemilik kendaraan dimanapun berada.